WAREHOUSE
TO WAREHOUSE :
Jaminan pengangkutan barang yang terjamin dari sejak barang tersebut jalan dari gudang muat sampai dengan gudang bongkar tujuan
LOADING
UNLOADING :
Jaminan pada saat bongkar muat barang
TRANSSHIPMENT
: Pindah Kapal / Transit
CONNECTING
LAND CONVEYANCES : KAPAL PENGHUBUNG ANTAR PULAU
MOTHER
VESSEL : KAPAL UTAMA
CONNECTING
VESSEL : KAPAL PENGHUBUNG/KAPAL PINDAHAN
TEMPORARY
STORAGE : Jaminan penyimpanan sementara di gudang
MARINE
OPEN COVER :
Suatu
kontrak
asuransi
antara
Nasabah-agent
dan
Asuransi
untuk
menjamin
cover asuransi kargo dan penerbitan polisnya sampai batas waktu yang telah disepakati
VESSEL
LIMITANSI : Batas usia
kapal
tidak
melebihi
25 tahun
apabila
usia
antara
25 – 30 tahun
loading rate 10% dari
rate normal dan
kapasitasnya tidak kurang dari 500 ton, Terdaftar pada Biro Klasifikasi Indonesia dan IACS International Associated of
Classification Societies
dan lainnya.