Thursday, August 16, 2012

Istilah

WAREHOUSE TO WAREHOUSE :
Jaminan pengangkutan barang yang terjamin dari sejak barang tersebut jalan dari gudang muat sampai dengan gudang bongkar tujuan
 
LOADING UNLOADING :
Jaminan pada saat bongkar muat barang

TRANSSHIPMENT : Pindah Kapal / Transit
CONNECTING LAND CONVEYANCES : KAPAL PENGHUBUNG ANTAR PULAU
MOTHER VESSEL : KAPAL UTAMA
CONNECTING VESSEL : KAPAL PENGHUBUNG/KAPAL PINDAHAN
TEMPORARY STORAGE : Jaminan penyimpanan sementara di gudang
MARINE OPEN COVER : Suatu kontrak asuransi antara Nasabah-agent dan Asuransi untuk menjamin cover asuransi kargo dan penerbitan polisnya sampai batas waktu yang telah disepakati
VESSEL LIMITANSI : Batas usia kapal tidak melebihi 25 tahun apabila usia antara 25 – 30 tahun loading rate 10% dari rate normal dan kapasitasnya tidak kurang dari 500 ton, Terdaftar pada Biro Klasifikasi Indonesia dan IACS International Associated of Classification Societies
dan lainnya. 

No comments:

Post a Comment