Thursday, August 16, 2012

Jenis Barang

  • General Cargo : Barang Elektronik, Alat-alat listrik, alat rumah tangga dll.
  •  Bulk Cargo / Bulk Quantity :   
    • Padat / Solid : Tepung, Asam Sulfat, Amoniak, Gula, Beras, Kopi, Batu bara, Kapas, Dikemas / dicurah
    • Cair/Liquid : Muatan cair dalam botol/drum diperlukan pengukuran / penakaran baik pemuatan dan pelabuhan tujuan
    • Minyak dan Gas : Muatan Minyak dan Gas diperlukan pengukuran dan penakaran yang diperhitungkan pula faktor kepadatan oleh suhu udara baik pemuatan / pelabuhan tujuan.
  • Muatan Khusus / Specialized Cargo : Merupakan barang yang dikelompokan muatan berat / jenisnya besar, diantaranya alat-alat berat
  • Dangerous Goods dan Personal Effect : Syarat dan ketentuan berlaku - Case by Case (memerlukan persetujuan dari Asuransi)

No comments:

Post a Comment